STAIDUSar - Pusat Penjaminan Mutu (PPM) laksanakan Pelatihan Auditor Mutu Internal secara daring selama tiga hari mulai tanggal 10 – 12 Maret 2023 bekerjasama dengan BEST-Q Institute, Malang. Jumlah auditor mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Sarolaangun terkini ialah 5 orang. Ini kali pertama PPM lakukan rekrutmen auditor mutu secara massif di tahun 2023. Komitmen menambah jumlah auditor terus PPM lakukan sebagai usaha meningkatkan kualitas evaluasi dan peningkatan mutu perguruan tinggi.
Direktur BEST-Q, Rosihan Aslihuddin, berujar bahwa rekrutmen auditor mutu penting dan wajib dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Sistem Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI). Audit Mutu Internal adalah satu dari kegiatan evaluasi dalam proses PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) yang apabila dilakukan rutin dan hasilnya ditindaklanjuti akan terang menunjukkan area mana diperguruan tinggi yang bisa ditingkatkan lebih maju. Untuk itu harus ada auditor yang kompeten dan tersertifikasi serta kegiatan audit terjadwal setiap tahunnya untuk menemukan “blind spot” tersebut.
Perlu digarisbawahi bahwa AMI tidak bertujuan untuk menghukumi klien atau auditee. Seperti yang selalu diulang-ulang Trainer, Helmi Syaifuddin yang juga Asesor BAN-PT, “Audit mutu bukan mencari kesalahan dengan menginterogasi seperti pelaku pencurian yang konsekuensinya adalah hukuman. Audit adalah mengevaluasi. Caranya dengan mencocokan perencanaan dan praktik di lapangan apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan standar yang ada. Dalam audit ditunjukkan area potensial untuk kemajuan”.
Hari pertama pelatihan, peserta mengikuti dengan pre-test, kemudian dilanjutkan penjelasan teknis pelaksanaan pelatihan. Peserta diharuskan hadir “full day on cam” secara daring. Penajaman skill audit hari kedua diberikan asupan materi berkaitan dengan kode etik auditor, instrumen APS sebagai kriteria audit, teknis penulisan laporan audit, studi kasus, praktik penulisan temuan audit dan persiapan praktik audit. Hari ketiga peserta melakukan praktik audit, praktik tinjauan manajemen, serta mengikuti post-test.
Peserta wajib mengikuti pelatihan minimal kehadiran 75%. Hasil pre-test dan post-test juga menjadi faktor kelulusan peserta. Peserta yang lulus, pada tahapan berikutnya akan diangkat menjadi Auditor Mutu Internal IAIN Palangka Raya dengan Keputusan Rektor. Peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan remedial sebanyak satu kali. Apabila masih belum lulus juga, peserta tetap diberikan sertifikat penghargaan telah mengikuti pelatihan namun belum bisa diangkat menjadi Auditor.